Keunggulan Dan Perkembangan FH UMM
Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965
atas prakarsa tokoh dan pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang ( antara lain Prof
A. Masyur Effendy, SH. MS. ,Prof Drs. Sufyan Aman, SH. Habib Syarbini, SH.
,Amir Hamzah, SH. ,dan lainya). Fakultas hukum merupakan salah satu fakultas
tertua di UMM disamping Fakultas Ekonomi dan Fakultas Keguruan Dan Ilmu
Pendidikan (FKIP). Pada awal berdirinya Fakultas Hukum menyandang predikat
status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi Nomor : 68/B-Swt/P/1966, tanggal 30 Desember tahun 1966.
Pada tahun 1970 Fakultas Hukum menghentikan aktifitas
kulikuler akademiknya, karena sedikitnya antusiasme minat masyarakat yang
berminat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Pada tahun 1976/1977, titik terang
mulai membersitkan harapan untuk diaktifkanya Fakultas Hukum UMM, ketika
terjadi reformasi dan reorientasi baik pada tingkat koordinasi perguruan tinggi
swasa (Kopertis) Wilayah VII yang berfungsi sebagai pembina perguruan tiggi
swasta (PTS). Kemudian pada tingkat Universitas (UMM) yang pada tahun 1976
telah disusun rencana induk pengembangan (RIP) dan disusul kemudian pengesahan
status UMM pada tahun 1977, yang kemudian disahkan oleh menteri pendidikan dan
kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 0721/U/77, tanggal
31 Desember 1977.
Pada tahun 1978 Fakultas Hukum UMM diaktifkan kembali dengan
dasar sistem akreditasi yang dikeluarkan pada tahun1977 dan kurikulm nasional
yangnberlaku pada waktu itu. Kemudian melalui surat keputusan menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No.070/0/1985 tanggal 18 Pebruari 1985
memperoleh status Terdaftar (akreditasi status ke-2). Pada tahun 1987
berdasarkan SK Mendikbud No. 0308/0/1987, tanggal 8 Juni 1987 memperoleh status
diakui dan pada tahun 1989 memperoleh status Disamakan berdasarkan SK.
Mendikbud No.0447/0/1989/, tanggal 19 Juli 1989. Selanjutnya dalam
perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status
Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang
berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi
terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas
Hukum UMM mampu mempertahankan status Disamakan, sebagaimana diputuskan
dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Komentar
Posting Komentar